Selain Jasa Perpajakan dan Laporan Keuangan, kami juga membantu dalam jasa umum lainnya yang berhubungan dengan kegiatan usaha di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, seperti mengurus pembuatan :
- Akta Pendirian Usaha (PT, CV, Yayasan, Koperasi dll)
- Pengesahan dari instansi terkait (Menkumham, Pengadilan Negeri, Menkop UKM)
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) – bila diperlukan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Kami bekerja sama dengan beberapa Notaris yang ahli di bidangnya serta memiliki track record dan integritas yang terpercaya. Kecepatan penyelesaian dokumen dan jaminan keaslian dokumen menjadi prioritas kami, selain itu biaya pengurusan yang kami tawarkan sangat bersaing dan terjangkau.
Jika anda membutuhkan jasa pengurusan dokumen usaha, maka kami lah solusi yang tepat untuk kebutuhan anda.