Kantor Kalian Sudah kah Ajukan Gaji Bebas Pajak..?

Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi pekerja yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19). Insentif tersebut akan membuat gaji yang diterima pekerja menjadi utuh. Namun hanya pekerja di 1.062 industri sesuai klasifikasi lapangan usaha (KLU). Kantor kalian sudah mengajukan belum? Sebanyak 1.062 sektor industri ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak …

Deductible Expense apakah itu..?

DEDUCTIBLE Expense adalah biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak atau penghasilan bruto. Biaya ini pula yang dikurangkan wajib pajak untuk mengetahui besaran penghasilan neto sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan (PPh). Terdapat tiga prinsip umum agar suatu biaya dapat menjadi deductible expense. Pertama, biaya tersebut adalah biaya yang berhubungan dengan kegiatan …

Cara Mudah Mengisi SPT Tahunan Bagi Bujangan

KURANG lebih tinggal 25 hari lagi, waktu yang diberikan Ditjen Pajak (DJP) untuk melaporkan SPT tahunan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi, baik yang sudah kawin maupun yang masih bujangan. Jika lewat akhir Maret, siap-siap Anda akan dikenai denda sebesar Rp100 ribu. Dalam mengisi SPT, Anda tidak boleh salah memasukan data atau angka. Apalagi perihal …

Cara Mudah Mengisi SPT Bagi Pekerja Lepas

ADA sedikit perbedaan dalam pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi pegawai/bukan pegawai dengan orang pribadi pekerja lepas/pekerja bebas. Umumnya, pegawai/bukan pegawai melaporkan SPT melalui e-filing. Namun, untuk yang pekerja lepas/pekerja bebas, pelaporannya harus melalui e-form atau e-SPT. Nah, tips cara mudah mengisi SPT kali ini diperuntukkan bagi orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas seperti penulis, olahragawan, musisi, artis, arsitek, …

Bagaimana Perhitungan Pajak Penghasilan Dokter..?

Pertanyaan: SAYA adalah seorang dokter (belum menikah) yang bekerja di suatu rumah sakit swasta sebagai pegawai tetap, yang juga membuka klinik pribadi di rumah. Selain itu, saya juga memiliki apotek di Jakarta. Pada tahun 2019, saya menerima gaji dari rumah sakit sebesar Rp480 juta, penghasilan dari klinik pribadi sebesar Rp1 miliar, dan omzet usaha dari …

Cara Mengisi Kolom Harta Pada SPT Tahunan

ERA pajak kekayaan di Indonesia yang berlangsung sejak zaman Hindia Belanda sudah berakhir dengan reformasi pajak 1983. Sejak itu, rezim pajak Indonesia tidak lagi mengenal pajak kekayaan atau bisa disebut sebagai pajak harta, yakni tambahan kemampuan ekonomis berupa kekayaan. Memang, ada jenis pajak kekayaan yang masih dipertahankan, seperti pajak kendaraan bermotor yang kini menjadi kewenangan …

SPT Tahunan Karyawan Yang Tidak Lagi Bekerja

Cara pelaporan SPT bagi karyawan yang tak lagi bekerja mirip dengan karyawan yang masih bekerja. Untuk diingat, isilah SPT sesuai dengan bukti potong Anda. Jika tepat, maka status SPT Anda akan Nihil. Berikut cara mengisi SPT bagi karyawan yang tidak lagi bekerja atau menganggur. Menyiapkan Dokumen Bukti Potong.Anda meminta bukti potong 1721 A1 kepada perusahaan …

Cara Mengisi SPT Karyawan Yang Bertahun-tahun Tidak Lapor SPT

KITA sudah mahfum jika melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak merupakan salah satu kewajiban para pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, tidak sedikit wajib pajak orang pribadi yang justru tidak melaksanakannya. Alasannya bisa macam-macam, mulai dari tidak sempat, merepotkan, tidak tahu cara melapor SPT, bahkan ada yang merasa—umumnya para karyawan—tidak perlu lapor lantaran pajaknya …

Cara Mengisi SPT Tahunan Karyawan Yang Pindah Kerja

Cara pelaporan SPT WP yang resign lalu bekerja lagi ini mirip seperti karyawan biasa yang tidak mengalami proses pindah kerja. Hanya, prosesnya sedikit merepotkan jika Anda pada tahun itu berganti perusahaan tempat kerja sampai berkali-kali, sebab Anda musti meminta bukti potong pajak di berbagai tempat kerja tadi.. Katakanlah, Anda hanya berganti satu perusahaan atau tempat kerja. Anda …

Tarif PPh UMKM Turun Jadi Setengah Persen..!

Tarif PPh Final UMKM resmi turun dari 1% menjadi 0,5%. Perubahan tarif PPh Final UMKM tersebut tercantum dalam PP No. 23 Tahun 2018. Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu tersebut merupakan pengganti atas PP No 46 Tahun 2013. Perubahan tarif yang efektif …