Membayar pajak adalah salah satu tahapan dalam siklus hak dan kewajiban Wajib Pajak (WP). Dalam sistem self assessment, WP wajib melakukan sendiri penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak terutang. Mekanisme pembayaran pajak dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) jenis yaitu: (1) Membayar sendiri pajak yang terutang; (2) Membayar PPh melalui pemotongan dan pemungutan oleh pihak lain; (3) Membayar PPN kepada …