Per 1 April 2019 Bisnis e-Commerce Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya..

Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Pajak resmi menerbitkan aturan pengenaan pajak bagi para pelaku e-commerce alias toko online di Indonesia. Aturan tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Berdasarkan keterangan resmi Ditjen Pajak, ada beberapa pokok pengaturan pajak bagi pemilik toko online. Beberapa pokok pengaturan tersebut mendapatkan …