Bagaimana Perhitungan Pajak Penghasilan Dokter..?

Pertanyaan: SAYA adalah seorang dokter (belum menikah) yang bekerja di suatu rumah sakit swasta sebagai pegawai tetap, yang juga membuka klinik pribadi di rumah. Selain itu, saya juga memiliki apotek di Jakarta. Pada tahun 2019, saya menerima gaji dari rumah sakit sebesar Rp480 juta, penghasilan dari klinik pribadi sebesar Rp1 miliar, dan omzet usaha dari …