PPh Final untuk pajak UKM dikenakan pada wajib pajak pribadi dan badan yang memiliki omzet usaha kurang dari Rp 4,8 miliar dalam setahun. Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian PPh Final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), dasar hukumnya, tarif PPh Final dan cara menyetornya secara online dengan 1 klik, tanpa harus berganti-ganti aplikasi dan antre di …