Kesalahan Yang Terjadi Saat Lapor SPT Tahunan

Sudah seharusnya, Anda yang telah bekerja dan mendapat penghasilan membayar pajak setiap tahunnya kepada negara. Pajak ini biasanya dibayar secara kolektif oleh perusahaan dengan memotong beberapa persen dari penghasilan karyawan.

Lalu tiap awal tahun, si karyawan akan menerima bukti potong pajak di tahun sebelumnya dan diwajibkan melakukan pelaporan bukti pemotongan pajak atau biasa dikenal dengan istilah SPT ke kantor-kantor pajak terdekat. Meski sudah jadi agenda tahunan, tak bisa dipungkiri masih saja ada kesalahan yang kerap dilakukan karyawan wajib pajak saat melapor SPT.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah beberapa bentuk kesalahan umum yang kerap dilakukan karyawan wajib pajak saat melakukan pelaporan SPT.

1. Kesalahan administrasi, terutama bagi yang kerap melapor SPT secara manual.

Kesalahan pertama yang kerap terjadi saat melapor SPT tahunan adalah biasanya tak jauh dari masalah administrasi, seperti kesalahan data dan formulir. Untuk itu, sebelum mengisi Anda wajib memastikan dulu formulir SPT Tahunan yang digunakan sudah benar.

Karena status wajib pajak Anda adalah karyawan maka jenis formulir yang digunakan untuk melapor adalah SPT Tahunan 1770S untuk penghasilan di atas Rp 60 juta per tahun. Sementara untuk wajib pajak dengan penghasilan kurang dari Rp 60 juta maka bisa menggunakan SPT Tahunan 1770SS.

Tak jarang, wajib pajak juga kerap salah dalam mengisi lembar formulir SPT. Semisal salah mengisi NPWP atau salah menulis angka pada penghasilan. Tak peduli seberapa telitinya Anda, jika terjadi kesalahan maka bisa jadi Anda akan merugi di kemudian hari seperti membayar kekurangan pajak akibat kesalahan penulisan angka penghasilan di waktu mendatang.

2. Ceroboh dan tidak menyertakan bukti potong pajak.

Bukti potong pajak yang diberikan oleh perusahaan kepada Anda adalah salah satu kelengkapan penting saat melaporkan SPT Tahunan. Perlu Anda tahu, bukti potong pajak ini biasa memang diberikan oleh perusahaan yang selama ini mengurus pajak penghasilan Anda melalui beragam sistem baik manual maupun terintegrasi melalui software HR seperti Talenta.

Bukti potong pajak yang diberikan perusahaan ini sangat perlu Anda lampirkan fotokopinya bersama lembar formulir SPT tahunan yang sudah diisi. Bukti potong pajak yang asli perlu tetap Anda simpan sebagai arsip.

3. Diam-diam tak melaporkan pajak dari penghasilan lainnya.

Perlu Anda ketahui, bagi Anda yang memiliki sumber penghasilan lebih dari satu, pastikan pekerjaan sampingan Anda juga memberikan bukti potong pajaknya kepada Anda. Karena pada dasarnya, apapun penghasilan Anda wajib dilaporkan kepada negara.

Usahakan untuk tidak cuek dengan masalah ini, pasalnya ada bermacam sanksi yang siap menunggu Anda jika dengan sengaja tak melaporkan pajak dari pendapatan lainnya. Menurut peraturan Undang-undang KUP pasal 13 ayat 2, seorang wajib pajak yang dengan sengaja tak melaporkan penghasilan lainnya maka akan dikenai sanksi administrasi bunga 2% untuk maksimal 24 bulan.

Tak hanya itu, jika Anda lali tak melaporkan pajak maka ada juga sanksi pidana. Meski perlu diakui, hal ini sangat jarang dilakukan.

4. Terakhir, adalah kesalahan pada saat mendaftar laporan via e-Filing.

Urutan pajak bersifat pribadi, maka tidak peduli di mana Anda bekerja, urusan pajak akan menjadi urusan pribadi Anda. Pemberi kerja hanya membantu pemotongan pajak penghasilan dan pembayarannya lebih mudah untuk Anda.

Maka, ketika Anda ingin mendaftarkan akun untuk pajak online, gunakan email pribadi Anda. Alasannya sederhana, Anda tidak mungkin berada di perusahaan tersebut selamanya, kan?

Jika Anda mendaftarkan akun pajak online dengan email kantor sebelumnya, DJP Online akan mengirimkan kata sandi (password) baru ke alamat email kantor lama yang aksesnya sudah tidak Anda miliki. Ini akan menyusahkan saat Anda akan melaporkan pajak penghasilan dari perusahaan baru.

Untuk itulah, bagi Anda karyawan yang sudah dikenai kewajiban untuk melaporkan SPT usahakan untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan umum di atas. Agar proses pembayaran kewajiban kepada negara dapat berjalan lancar dan tidak menyusahkan bahkan mengganggu produktivitas kerja.

Bila masih bingung anda bisa konsultasi keĀ www.klinikpajakonline.com.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "share_counts" in /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-content/plugins/simple-social-buttons/simple-social-buttons.php on line 477

Fatal error: Uncaught TypeError: Cannot access offset of type string on string in /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-content/plugins/simple-social-buttons/simple-social-buttons.php:477 Stack trace: #0 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(324): SimpleSocialButtonsPR->ssb_footer_functions() #1 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php(348): WP_Hook->apply_filters() #2 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-includes/plugin.php(517): WP_Hook->do_action() #3 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-includes/general-template.php(3066): do_action() #4 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-content/themes/twentynineteen/footer.php(54): wp_footer() #5 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-includes/template.php(810): require_once('/home/u20627699...') #6 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-includes/template.php(745): load_template() #7 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-includes/general-template.php(92): locate_template() #8 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-content/themes/twentynineteen/single.php(62): get_footer() #9 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-includes/template-loader.php(106): include('/home/u20627699...') #10 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-blog-header.php(19): require_once('/home/u20627699...') #11 /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/index.php(17): require('/home/u20627699...') #12 {main} thrown in /home/u206276993/domains/klinikpajakonline.com/public_html/wp-content/plugins/simple-social-buttons/simple-social-buttons.php on line 477