UKM yang ditetapkan pemerintah sendiri adalah untuk usaha yang beromzet Rp 1-Rp 4,8 miliar per tahun. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Handaka Santosa mengungkapkan niat pemerintah memberlakukan aturan pajak 1% bagi UKM sangat baik. Karena sisi baiknya UKM jadi lebih terjangkau akses perbankan (bankable) “Tujuan keluar aturan pajak 1% agar UKM punya …