Kewajiban Pajak WP Orang Pribadi Karyawan

Kewajiban untuk menyetor dan melaporkan pajak yang terutang. Kewajiban yang harus dilakukan oleh wajib pajak setelah terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak dan memiliki NPWP adalah melakukan pembayaran dan melaporkan pajak yang terutang atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya. Selain itu, wajib pajak juga memiliki kewajiban untuk memungut/memotong dan menyetorkan pajak atas penghasilan yang dibayarkan/terutang kepada pihak lainnya. Selain Pajak Penghasilan, bagi …