Pencantuman NIK pada Faktur Pajak Non NPWP

Apakah Anda tahu bahwa sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2017, mulai tanggal 1 April 2018, e-Faktur yang diterbitkan bagi pembeli orang pribadi yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka wajib mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor  (bagi warga negara asing)? Ini tentu ada maksudnya. Buat para pembeli dan tentunya penjual. Buat …

Faktur Pajak Bagi PKP Pedagang Eceran

Dalam beberapa kunjungan ke lokasi Wajib Pajak, saya dikejutkan dengan jawaban beberapa Pengusaha Kena Pajak (PKP) diantaranya bergerak dalam bidang Jasa Bengkel (service), bahwa faktanya mereka tidak menerbitkan faktur pajak dan tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada Non PKP (baik Orang Pribadi maupun Badan). Namun ada juga PKP yang tanpa faktur pajak sebagaimana diatur …