Ternyata Ini Beda Formulir 1770SS, 1770S dan 1770 untuk Lapor SPT Tahunan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan tiga jenis formulir saat Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak mereka. Tiga jenis formulir tersebut yakni, formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770. Lantas, apa beda ketiga formulir tersebut? Menurut laman resmi DJP, www.pajak.go.id, beda penggunaan formulir itu ada pada status karyawan/pegawai …

Kesalahan Yang Terjadi Saat Lapor SPT Tahunan

Sudah seharusnya, Anda yang telah bekerja dan mendapat penghasilan membayar pajak setiap tahunnya kepada negara. Pajak ini biasanya dibayar secara kolektif oleh perusahaan dengan memotong beberapa persen dari penghasilan karyawan. Lalu tiap awal tahun, si karyawan akan menerima bukti potong pajak di tahun sebelumnya dan diwajibkan melakukan pelaporan bukti pemotongan pajak atau biasa dikenal dengan …

Mau Investasi Emas Batangan..? Yuk Pelajari Ketentuan Pajak Terbaru..

EMAS adalah komoditi investasi tradisional yang sudah diperdagangkan sejak jaman dahulu kala. Logam mulia satu ini dari dulu diasosiasikan pada sesuatu yang bernilai tinggi. Sehingga kerajaan-kerajaan di jaman dahulu biasa menggunakan bahan emas pada lambang negara dan lambang kedudukannya untuk menambahkan kesan kemuliaan. Di jaman modern seperti saat ini, nilai emas sebagai logam mulia masih bertahan. …

Dapat THR atau Bonus..? Bagaimana Perhitungan PPh 21 nya..?

Tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya setiap pegawai suatu perusahaan pastilah menanti-nantikan yang namanya THR (Tunjangan Hari Raya) yang diberikan perusahaan saat menjelang hari raya suatu agama, maupun bonus yang diberikan kepada karyawan di akhir tahun pada saat seseorang karyawannya itu telah mencapai prestasi yang melebihi dari yang sebelumnya ditentukan. Bagi mereka yang bekerja sebagai …

PPh Final dan Tarif Pajak UKM

PPh Final untuk pajak UKM dikenakan pada wajib pajak pribadi dan badan yang memiliki omzet usaha kurang dari Rp 4,8 miliar dalam setahun. Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian PPh Final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), dasar hukumnya, tarif PPh Final dan cara menyetornya secara online dengan 1 klik, tanpa harus berganti-ganti aplikasi dan antre di …

Data Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2014

Formulir SPT Tahunan untuk Orang Pribadi terbagi atas 3, yaitu: 1. Orang Pribadi yang memiliki sumber penghasilan antara lain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas, wajib mengisi formulir SPT Tahunan 1770; 2. Orang Pribadi yang memiliki sumber penghasilan dari satu pemberi kerja (sebagai karyawan) atau lebih dan/atau penghasilan lainnya yang bukan dari usaha atau pekerjaan bebas, …

Apakah boleh pengobatan medis karyawan dimasukkan dalam komponen PPh 21..?

Tanya :  Perusahaan saya memberikan fasilitas pengobatan ditanggung perusahaan 85% dan 15% ditanggung karyawan, Pelaksanaan, karyawan harus berobat di RS/klinik rujukan perusahaan yang sudah bekerjasama dengan perusahaan, dan karyawan diwajibkan membawa surat rujukan berobat ke RS rujukan perusahaan, dan pada akhir bulan setiap ada transaksi berobat RS , perusahaan memasukan biaya berobat yang ditanggung 85% …

Cara menghitung tunjangan PPh dengan metode gross up

Tanya : Halo, Salam kenal sebelumnya. Kalau boleh saya ingin bertanya mengenai PPh 21, mengenai pajak karyawan tetap. Misalnya gaji saya nett 3jt, dimana yg bayar PPh itu dr pihak perusahaan..jadi say aingin nya THP setelah dikurangin pajak tersebut tetap 3jt. bagaimana cara perhitungan nya? Mohon informasi nya. Terima kasih Bp. Jhonsen Wijaya – Jakarta …

Pajak UKM Bakal Gerus Laba Pengusaha Kecil

Direktorat Jenderal Pajak telah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) final kepada para pengusaha kecil dan menengah sebesar 1 persen dari omzet bulanan. Peraturan yang berlaku sejak Juli 2013 ini menyasar pengusaha UKM beromzet hingga maksimal Rp 4,8 miliar setahun dan memenuhi syarat tertentu, antara lain tempat usaha permanen. Pengusaha UKM harus menyetor sendiri pembayaran pajak ke …

Apa Ya Sisi Positif UKM Kena Pajak 1%..?

UKM yang ditetapkan pemerintah sendiri adalah untuk usaha yang beromzet Rp 1-Rp 4,8 miliar per tahun. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Handaka Santosa mengungkapkan niat pemerintah memberlakukan aturan pajak 1% bagi UKM sangat baik. Karena sisi baiknya UKM jadi lebih terjangkau akses perbankan (bankable)  “Tujuan keluar aturan pajak 1% agar UKM punya …